By: Irfan Julyusman
12 July 2024

Yudha lalu ditangkap aparat kepolisian di daerah Pondok Kelapa. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Yudha.

Dalam kasus ini, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

Awalnya, Yudha sempat berdalih alasannya menenggelamkan Dante di kolam renang adalah untuk latihan pernapasan agar lebih kuat. (*)

Tags:

Leave a Reply