By: Nadiah Sekar Ayuni
12 June 2025

“Jadi jangan dilihat dari nilainya saja. Dalam hal ini kan tergugat melakukan perbuatan membatalkan sepihak kesepakatan yang telah mereka ambil secara lisan,” lanjutnya.

Disinggung terkait kehadiran Nikita pada persidangan selanjutnya, Fahmi belum bisa memastikan. Memang ada opsi menghadirkan kliennya secara virtual, tapi hal tersebut memerlukan izin yang panjang.

| Baca Juga: Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Ketika diwajibkan hadir dan dia nggak bisa hadir, nant keputusan ada di hakim mediator,” jelasnya.

Sebelumnya, diketahui Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias Ismail Marzuki melayangkan gugatan wanprestasi pada Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Gugatan dilayangkan karena pihak Nikita merasa dirugikan oleh Reza yang memenjarakannya atas dugaan kasus pemerasan. (*)

Tags:

Leave a Reply