Sidang gugatan kasus wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare Reza Gladys telah digelar pada Rabu (11/6/2025).
Sidang selanjutnya akan digelar minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Untuk pertama kalinya, Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Robert Pa Uhum, memberi tanggapan atas kasus tersebut. Dia merasa bingung dengan gugatan yang diajukan.
“Bingung dia. Dokter Reza itu kan orang kosmetik, bukan orang hukum,” aku Robert usai mewakili kliennya di persidangan.
| Baca Juga: Sudah Dilimpahkan ke Kejari, Nikita Mirzani Yakin Tidak Bersalah
Di sisi lain, dia berpendapat bahwa gugatan wanita 39 tahun tersebut tidak ada relevansinya.
“Setelah kami teliti, tidak pada tempatnya gugatan itu. Kalau gugatan perbuatan melawan hukum, masih ada konteksnya. Tapi kalau wanprestasi, nggak ada relevansinya,” jelasnya.
Sudah dua kali diwakilkan, Robert mengatakan kliennya bersedia datang jika Nikita juga bisa hadir. Menurutnya, mediasi tidak akan berhasil kalau kedua pihak hanya diwakilkan.
“Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang mediasi, tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikitanya datang,” terangnya.
“Kalau Nikita datang, pasti dokter Reza datang untuk diskusi agar bisa damai,” lanjutnya.
Sementara itu kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu terbilang kecil. Apalagi ada unsur pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Reza.
“Kecil itu. Bagi Nikita Mirzani, Rp100 miliar itu terlalu kecil setelah proses yang dialaminya sejauh ini,” ujarnya secara terpisah.
Tags:Attaubah Mufid Ismail Marzuki kasus Nikita Mirzani Mail Syahputra Nikita Mirzani nikita mirzani reza gladys Reza Gladys