“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” ucap Ade. (*)
Tags:Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi Pelaku Perampokan Perampokan Perampokan Jam Mewah Polda Metro Jaya