Kuasa hukum keluarga Vina Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, Pegi Setiawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dapat bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Menurutnya, bebasnya Pegi dalam kasus ini lantaran lima tepidana dalam kasus Vina menyatakan Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan dan hanya satu tersangka yang mengatakan kalau dia terlibat.
“Keputusan terhadap pegi ada kemungkinan dua nanti di pengadilan, ada kemungkinan pengadilan menyatakan pegi tidak bersalah,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers pada, Selasa (11/06).
“Lima terpidana dalam BAP menyatakan pegi tidak bersalah di BAP 2024, satu terpidana menyatakan Pegi pelaku” lanjutnya.
| Baca Juga : Terbaru Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gelar Perkara Khusus
Berlandaskan pada logika hukum, Hotman menyatakan, lima keterangan yang menyatakan Pegi tidak terlibat, dapat mengalahkan satu keterangan dari terpidana yang menyampaikan kalau Pegi terlibat.
Atas dasar tersebut, Hotman menilai bahwa Pegi memiliki kemungkinan untuk terbebas dalam kasus ini. “Lima lawan satu mana yang berlaku? Secara logika hukum, ya harusnya lima terpidana yang menyatakan tidak bersalah itu yang berlaku,” ujarnya. “Jadi ada kemungkinan Pegi setiawan itu bebas,” sambungnya.
Kendati demikian, Hotman juga turut memaparkan bahwa ada kemungkinan Pegi Setiawab dapat dinyatakan bersalah. Dia menjelaskan, hakim nantinya dapat menggunakan hukum acara pidana formil yang mmenyatakan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk mendakwa Pegi.
| Baca Juga : Fakta Penangkapan Pegi Setiawan, Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon
Hal tersebut lantaran terdapat dua saksi yang mengaku bahwa, dia melihat Pegi ketika Vina dibunuh, dan yakin jika Pegi ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Yang kedua, ada kemungkinan hakim berpendapat, yang penting 2 alat bukti, yaitu kesaksian dari 2 orang saksi” tutur Hotman.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengeliminasi dua dari tiga orang yang ditetapkan sebagai DPO. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengklaim bahwa total keseluruhan dalam kasus Vina berjumlah sembilan orang yang mulanya berjumlah sebelas orang.
Kemudian nama Pegi Setiawan yang dicantumkan dalam DPO berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat.
“Perlu saya tegaskan, semua tersangka bukan sebelas tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu” ucap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada, Minggu 26 Mei 2024.
| Baca Juga : Hotman Paris Minta Proses Hukum Vina Cirebon Ditunda
Sementara itu, Pegi yang ditampilkan di depan awak media tiba-tiba mengatakan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan delapan tahun yang lalu.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh,” ujarnya saat konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, terlihat pihak kepolisian langsung menarik Pegi sebelum dia berbicara lebih banyak dan langsung diamankan kembali oleh polisi disana. (*)
Tags:Eki Cirebon Hotman Paris Keluarga Eki Pembunuhan Vina Cirebon update kasus vina cirebon Vina cirebon Vina Hotman