By: Nadhirul
4 November 2021

“Iya sudah tersangka hari ini. Ancaman hukumannya 1 tahun. Jadi tidak ada penahanan. Mereka melanggar UU Karantina, ancaman satu tahun penjara,” terang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11). (8) 

Tags:

Leave a Reply