Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan. Barang bukti tersebut termasuk 6 unit monitor, 6 unit CPU, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, hingga 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. (*)
Tags:Bahaya judi online Judi Online Markas Judi Online di Jakbar Polisi Berantas Judi online Sindikat Judi Online Ditangkap