By: Nadhirul
24 November 2020

Tak sampai di situ saja, ICJR juga menilai penahanan Millen tersebut terlalu berlebihan. Apalagi Millen menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi saja. 

“Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan,” tandasnya. (*)

Tags:

Leave a Reply