By: Nadhirul
24 November 2020

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus

Tak sampai di situ saja, ICJR juga menilai penahanan Millen tersebut terlalu berlebihan. Apalagi Millen menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi saja. 

“Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan, karena adanya risiko penularan COVID-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan,” tandasnya. (*)

Tags:

Leave a Reply