NYATA MEDIA — Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin pada Senin (11/11/2025).
Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memutus perkara perceraian, sementara urusan harta gono-gini, hak asuh anak, dan nafkah disepakati di luar pengadilan.
“Hari ini sudah diputus. Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati di luar itu. Jadi hanya cerai talaknya,” ujar Abid MA di kantornya.
| Baca Juga : Tinggal Selangkah, Andre Taulany dan Erin Segera Diputus Cerai
Meskipun putusan telah dibacakan, Andre Taulany belum resmi menyandang status duda lantaran perkara itu belum berkekuatan hukum tetap.
“Setelah dibacakan putusannya, ada masa inkrah selama 14 hari. Kalau tidak ada upaya hukum dari kedua belah pihak, baru nanti ditetapkan jadwal ikrarnya (talak),” lanjutnya.
Putusan itu sejalan dengan keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum Andre dan Erin pada sidang sebelumnya. Saat itu, kuasa hukum kedua belah pihak kompak menyatakan gugatan yang diajukan murni perceraian.
| Baca Juga : Andre Taulany dan Erin Akhirnya Sepakat Cerai Setelah 20 Tahun Menikah
Mereka menjelaskan bahwa urusan mengenai harta dan anak telah diatur dalam sebuah kesepakatan damai untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebagai informasi, Andre Taulany menikahi Rien Wartia Trigina pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan yang telah berjalan hampir dua dekade tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Sebelumnya, proses perceraian keduanya berjalan alot. Gugatan cerai talak Andre sempat ditolak tiga kali.
| Baca Juga : Erin Ancam Bongkar Pengkhianatan, Ini Respons Andre Taulany
Tags:Andre Taulany Erin Jakarta Selatan Pengadilan Agama Rien Wartia Trigina
