“Tersangka dijerat pasal KDRT. Nanti di-juncto-kan dengan pasal penganiayaan,” sambungnya. (*)
Tags:berita kdrt hubungan badan istri berhubungan badan kabar sulut Kasus KDRT Kasus Penganiayaan KDRT KDRT Bolmut Suami Aniaya Istri Suami Aniaya Istri di Sulut sulut