By: Stephine
11 July 2024

Dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, NM juga menceritakan bagaimana ia dipaksa melayani nafsu Syahrul meski dalam kondisi sakit.

Tidak cuma karena gagal nikah, saya sakit hati sama Syahrul juga karena dia telah merenggut kesucian saya. Pernah saat itu saya masih sakit tapi dipaksa Syahrul untuk melayani nafsunya, kalau saya tolak, dia langsung marah,” terangnya.

Alhasil ia pun menggunakan fotokopi KTP Syahrul untuk membuat berbagai orderan fiktif sehingga menimbulkan kebingungan dan kekacauan di rumah mantan tunangannya.

Kini NM pun menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atas tindakan terornya tersebut. (*)

Tags:

Leave a Reply