Sebelumnya diketahui, Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali menggelar konferensi pers pada, Selasa (11/06).

Diketahui, pada tahun 2016 lalu Vina dibunuh dan dirundu paksa oleh sekelompok orang. Dalam kasus tersebut, setidaknya pihak kepolisian telah menangkap 8 pelaku dan kini telah diadili.

Delapan tahun kasus ini berlalu. Pada 2024, melalui film Vina : Sebelum 7 Hari, kasus Vina kembali mendapat sorotan.

Hingga pada, Selasa (21/05) jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang buron yang tercantum dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Selain menetapkan Pegi sebagai tersangka, pihak kepolisian juga menghapus dua nama DPO lainnya yang sebelumnya telah diputuskan oleh pengadilan secara inkrah atau final. Pihak kepolisian menilai, dua DPO tersebut adalah nama fiktif. (*)

Tags:

Leave a Reply