By: Kontributor
13 October 2022

Buntut dari kekerasan tersebut, Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari. Dirinya terancam dengan kurungan 5 tahun penjara karena telah melanggar UU 44 ayat 1 tentang Penghapusan KDRT. 

Pada hari yang bersamaan, Lesti Kejora juga terlihat hadir di kepolisian. Namun, pelantun Kejora itu memilih untuk diam saat dicerca pertanyaan dari awak media. *mir/ika

Tags:

Leave a Reply