By: Kontributor
19 October 2022

Namun, psikiater yang juga dosen di Universitas Airlangga Surabaya itu juga mengatakan bahwa korbanlah yang berhak memberi keputusan akhir. “Saya tidak boleh mengatakan harus bertahan demi anak. Namun, juga tidak bisa mengatakan bahwa harus bercerai. Tidak boleh. Keputusan tetap di tangan korban,” ucap Nalini dengan tegas.

“Yang penting, korban seperti Lesti harus diberi pemahaman tentang siklus KDRT. Kemudian harus menguatkannya, harus mampu berkomunikasi secara assertive (tegas,red). Lalu ada juga perjanjian secara legal (hukum). Sehingga kalau ada lagi, dia tahu apa yang harus dilakukan,” lanjutnya.

|Baca Juga: Gara-Gara Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Terancam Diboikot Tampil di TV

Dengan adanya kasus ini, Nalini berharap masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya memutus rantai kekerasan. Hal itu dapat diajarkan sejak kecil. 

“Cara masyarakat untuk memutus rantai kekerasan adalah kita harus menanamkan suatu budaya anti kekerasan dan diajarkan dari kecil. Dari satu generasi dan generasi lain,” tutup wanita berkacamata itu. *mir

Tags:

Leave a Reply