NYATA MEDIA — Mantan anggota grup K-Pop EXO, Kris Wu, dirumorkan meninggal dunia di penjara karena melakukan mogok makan dalam waktu yang terlalu lama.
Sebagai informasi, Kris dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar 600 juta yuan (Rp1,4 triliun) oleh Pengadilan Beijing pada 2022 lalu. Ia terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan.
Pada 2021, mantan idol K-Pop itu dituduh memerkosa tiga wanita dalam keadaan tidak sadar akibat mabuk. Bahkan kabarnya, salah satu korban masih di bawah umur.
Selain itu, ia juga dituduh terlibat dalam aksi seks bebas berkelompok. Atas kejahatannya, Kris tidak hanya dihukum penjara dan denda, ia juga akan dideportasi ke Kanada setelah menyelesaikan hukumannya.
| Baca Juga : Tersandung Kasus Pelecehan, Kris Wu Telah Resmi Masuk Penjara
Meski lahir di Guangzhou, Tiongkok, tapi Kris tercatat sebagai warga Kanada, Amerika Utara. Ia berpindah kewarganegaraan setelah pindah bersama ibunya ke Kanada saat usia 10 tahun.
Dilansir Nyata dari berbagai laporan media China, sejak 1 November lalu, media sosial seperti Weibo dan Xiaohongshu tengah dihebohkan dengan rumor kematian pria berusia 35 tahun itu.
Kabar yang beredar menyebut bahwa Kris melakukan mogok makan dalam jangka waktu lama sebagai bentuk protes karena ditempatkan di sel isolasi yang gelap dan kecil. Hal itu menyebabkan fisiknya terus melemah dan akhirnya meninggal dunia.
Pria kelahiran 1990 itu memang dimasukkan dalam kategori ‘tahanan spesial’. Sejak masa penangkapan hingga sekarang, ia selalu berada di bawah pengawasan ketat petugas.
| Baca Juga : Sederet Nama yang Diprediksi Jadi Pengiring Taylor Swift
Namun perlu diperhatikan, kabar kematian Kris Wu ini masih rumor. Belum ada sumber kredibel yang bisa mengonfirmasi kebenarannya. Pihak pengadilan maupun penjara juga belum memberikan tanggapan apa pun.
Terlebih lagi, ini bukan kali pertama Kris dirumorkan meninggal dunia. Pada 2021 lalu, saat masih dalam masa penahanan usai ditangkap, ia sempat dirumorkan mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Namun kabar tersebut dipastikan hoaks. Pada April lalu, seorang netizen yang mengaku sebagai pengacara kriminal di Beijing membocorkan bahwa pria itu berkelakuan baik di penjara.
Tubuhnya disebut semakin berisi. Bahkan makanannya lebih mewah dari tahanan lain. Hal ini jelas bertentangan dengan rumor ia melakukan mogok makan hingga meninggal.
| Baca Juga : Digugat Rp13 Miliar, Clara Shinta Umbar Borok Mantan Suami
Sementara itu, karir dan popularitas Kris Wu kini telah runtuh. Ia masuk dalam daftar selebriti yang di-blacklist di China.
Pria yang juga dikenal dengan nama Wu Yi Fan itu mengawali karirnya sebagai penyanyi dengan tergabung dalam grup K-Pop EXO pada 2012. Namun pada 2014, ia memutuskan untuk keluar dan menggugat agensi SM Entertainment karena dinilai memperlakukannya tidak adil. (*)
Tags:EXO Kris Wu SM Entertainment
