Selain itu juga terungkap jika hasil tes breathalyzer menunjukkan kadar alkohol yang ada pada tubuh Suga mencapai 0.227 persen. Itu tujuh kali lipat melebihi batas legal 0.08 persen.
| Baca Juga : Jin BTS Peringkat Pertama, Momen Estafet Obor Olimpiade Paris 2024
Saat dimintai keterangan di kantor polisi, Suga mengaku hanya minum satu gelas bir. Berbanding terbalik dengan hasil tes yang mengungkapkan dia kemungkinan menenggak 10 gelas minuman beralkohol dalam waktu dua jam terakhir.
Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Korea Selatan, Suga bisa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan denda mencapai KRW 5-10 juta (Rp58-116 juta).
Sementara itu, Suga BTS saat ini masih dalam masa tugas wajib militer sebagai pekerja layanan sosial. Pihak militer mengungkapkan tidak akan memberikan sanksi karena kejadian terjadi di luar jam kerja. (*)
Tags:BTS Hybe Suga Suga mabuk