Billy menilai, jika dasar pelaporan pidana adalah surat pernyataan 2008 tersebut, maka hal itu cacat secara hukum. Ia mengacu pada pasal 33 ayat 1 UU Penanaman Modal dan pasal 48 ayat 1 UU Perseroan Terbatas, yang menegaskan larangan adanya saham atas nama orang lain.
“Nama PT Jawa Pos tidak pernah ada dalam dokumen resmi,” tegasnya.
| Baca Juga: Kakak Nicola Peltz Lamar Putri Bungsu Musisi Legendaris Quincy Jones
Di sisi lain, Billy menyebut proses penyidikan belum menunjukkan imparsialitas. Hingga kini, dua permohonan pengajuan ahli dari pihak Nany belum direspons. Bahkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan sebagai saksi kunci belum selesai.
Sementara tiga ahli yang diajukan pelapor (Jawa Pos) sudah diminta keterangan oleh penyidik.
Lebih jauh, Billy mengungkap hasil gelar perkara yang dilakukan di Biro Wasidik Mabes Polri pada 13 Februari 2025 menyarankan agar penyidik mendalami posisi para pihak lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.
“Hasil gelar perkara menyarankan pendalaman para pihak dan kejelasan posisi pemegang saham. Yang mana pendalaman berupa BAP Dahlan Iskan yang merupakan saksi kunci belum diselesaikan,” ujarnya.
| Baca Juga: Taeil eks NCT Dihukum 3,6 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
Menyikapi proses yang berjalan, Billy menyoroti bahwa gugatan perdata terkait kepemilikan saham PT DNP masih berlangsung dan baru akan memasuki tahap pembuktian. Hal ini, menurutnya, cukup menjadi alasan hukum agar proses pidana ditunda.
“Menurut Perma Nomor 1 Tahun 1956, seharusnya pidana ditangguhkan dulu karena perdata belum selesai. Tapi ini justru dipaksakan. Kami tidak menolak proses hukum, tapi harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Berdasarkan info yang beredar, penetapan tersangka terhadap Nany Widjaja dan Dahlan Iskan tertera dalam dokumen yang ditandatangani Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada 7 Juli 2025. Namun hingga kini, tim kuasa hukum belum menerima surat resmi dari penyidik.
“Kami sampai detik ini belum mendapatkan surat penetapan tersangka, baik untuk Bu Nany Widjaja maupun Pak Dahlan Iskan. Makanya kami kaget kok tiba-tiba sudah ramai diberitakan di media,” ujar Billy.
Tags:Dahlan Iskan Kasus Jawa Pos Nany Widjaja Pemalsuan Surat Penetapan Tersangka Penggelapan pilihan Sengketa Jawa Pos