Terhitung sejak tanggal 8 Juni lalu, pemerintah Singapura telah menetapkan 16 jenis serangga yang dikategorikan sebagai makanan yang aman dikonsumsi oleh manusia.
Singapore Food Agency (SFA), sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan keputusan tersebut, mengatakan jika mereka akan segera mengizinkan impor serangga maupun produk olahan serangga.
“Dengan segera, SFA akan mengizinkan impor serangga dan produk serangga yang telah dinyatakan memiliki tingkat kekhawatiran yang rendah,” kata SFA dalam surat edaran untuk pedagang makanan seperti yang dikutip dari SCMP.
“Serangga dan produk serangga tersebut bisa digunakan untuk dikonsumsi manusia atau sebagai pakan ternak penghasil pangan,” tambah mereka.
| Baca Juga : Aktivis Israel Desak Perdana Menteri Netanyahu Undur Diri
Dari 16 jenis serangga tersebut, ada belalang, ulat sutra, jangkrik, dan juga lebah.

16 jenis serangga yang ditetapkan oleh SFA layak konsumsi. Foto: Dok. CNA
Di luar 16 jenis serangga di atas, harus terdapat persetujuan dari SFA jika ingin dikonsumsi untuk memastikan keamanannya.
Wacana SFA untuk mengesahkan serangga sebagai makanan sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Mereka sempat mengadakan konsultasi publik mengenai regulasi serangga dan produknya.
Pada bulan April 2023, SFA mulai mengumumkan jika ada 16 jenis serangga yang sudah disetujui masuk dalam kategori serangga untuk dikonsumsi. Namun keputusan ini dibatalkan.
| Baca Juga : Ngeri, Empat Wisatawan Diserang Hiu di Pantai Texas
Hingga akhirnya pada awal tahun ini, SFA menyatakan telah menyelesaikan semua rincian implementasi dan mendapatkan persetujuan dari restoran dan peternakan untuk menetapkan 16 jenis serangga sebagai makanan.
Tags:16 jenis serangga layak konsumsi Serangga Serangga layak konsumsi Serangga makanan Serangga makanan manusia singapura sahkan 16 jenis serangga layak makan