Berdasarkan pengakuan tersangka, Dirmanto menyebut korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Uang tersebut habis lantaran seringkali digunakan korban untuk kesenangan pribadi.
Penyidik Polda Jatim kini masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara ketiga anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. “Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Dirmanto. (*)
Tags:Polisi Dibakar Polwan Bakar Suami Polwan Bakar Suami di Mojokerto Suami Dibakar di Mojokerto