Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi juga menyoroti keresahan masyarakat jika nantinya Saipul muncul di televisi. Ia juga sudah mewanti-wanti Komisi Penyiaran Indonesia.
“Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI,” kata Bobby, Kamis (2/9/2021).
Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil. Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.
“Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar,” katanya.
Pemilik akun Lets talk and enjoy pun menyimpulkan bahwa masyarakat menolak kemunculan kembali Saipul Jamil di televisi. “Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK Saipul Jamil, mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia, red) untuk muncul kembali ke dunia hiburan!” pungkasnya. (*)
Tags:Saipul Jamil