“Kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Dalam kedatangan kami kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan,” kata Edi Prasetio, kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti saat dihubungi awak media.
Edi menuturkan pihaknya hanya menyampaikan aduan. Untuk membuat laporan, kepolisian dan penyidik meminta pihaknya menjalani beberapa tahapan.
“Dilakukan pengaduan nanti akan dikembangkan lebih lanjut pendalaman, ada tahapan-tahapannya. Kalau bisa, nanti kita akan mediasi dulu. Itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami,” lanjutnya. (*)
Tags:Ayu Ting Ting kartika damayanti