Namun, dalam satu kontrak lain, yang dibuat untuk kepentingan internal rumah produksi dan Fan, mereka mencantumkan bayaran sebesar ¥50 juta (setara Rp 108 miliar). Pada intinya, Fan menerima bayaran sebesar ¥60 juta (sekitar Rp 131,1 miliar). Tetapi hanya membayar pajak untuk bayarannya yang sebesar ¥10 juta. (*)
Tags:Fan Bingbing Jackie Chan