Suami Sheila Dara itu merilis cover lagu tersebut pada 2008. Kemudian dia terus membawakan lagunya diberbagai pertunjukan.
Keenan Nasution mengeklaim bahwa Vidi telah menyanyikan lagu miliknya di 309 pertunjukan tanpa izin. Namun, yang diperkarakan hanya sebanyak 39 pertunjukan.
Selain memohon permintaan ganti rugi puluhan miliar, penggugat juga mengajukan penyitaan aset tergugat (berupa rumah) sebagai jaminan.
| Baca Juga : Dilaporkan Yoni Dores Terkait Hak Cipta, Lesti Kejora Buka Suara
Sementara itu, Charly Van Houten merupakan musisi yang menciptakan berbagai lagu populer seperti ‘Cari Pacar Lagi’ dan ‘Asmara’.
Lagunya yang berjudul ‘Putri Iklan’ beberapa waktu lalu sempat viral kembali setelah dibawakan oleh Fajar Noor di Indonesian Idol musim ke-13. (*)
Tags:Agnez Mo Charly ST12 Charly Van Houten Konflik Hak Cipta Lagu Lagu Charly Van Houten Lesti Kejora Vidi Aldiano