By: Farah Yumna
8 November 2025

NYATA MEDIA — Tersangka pemasok narkoba untuk Onadio Leonardo alias Onad mengungkap keterangan mengejutkan terkait kasus yang menimpa musisi berusia 35 tahun itu.

Tersangka yang berinisial KR bersaksi bahwa istri Onad, Beby Prisillia, sebenarnya juga positif narkoba. Namun entah bagaimana, pada akhirnya hasilnya menjadi negatif dan dipulangkan.

Sebagai informasi, Onad dan istrinya ditangkap bersama di perumahan Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 30 Oktober 2025 lalu. Pasangan itu diamankan setelah KR lebih dulu ditangkap dan mengungkap keterlibatan keduanya.

Namun setelah dites urine, hasilnya Onad positif. Sementara Beby negatif. Onad kemudian dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 3 bulan.

| Baca Juga : Positif Narkoba, Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Di sisi lain, KR yang juga positif dituduh sebagai pemasok. Namun kepada kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa dirinya hanya pengguna. Sama seperti dua rekannya itu. Ketiganya bahkan dites bersama.

“KR tadi menyampaikan di surat ini, dia bukan bandar atau perantara. Dia hanya korban penyalahgunaan. Dia siap menerima konsekuensi. Tapi dia tegaskan dirinya bukan sebagai bandar atau pengedar,” kata kuasa hukum KR, dikutip Nyata dari tayangan YouTube Cumicumi pada Jumat (7/11).

KR yang diketahui adalah seorang atlet membeberkan kronologi bagaimana Onad dan Beby meminta tolong padanya untuk membelikan ekstasi. Ia bercerita kepada kuasa hukumnya dan juga menulisnya dalam surat tulis tangan.

Ia mengaku memberikan empat butir pil ekstasi langsung ke tangan Beby yang harganya per butir Rp1 juta. Sementara yang membayar adalah Onad dan uangnya dikirim ke rekeningnya.

| Baca Juga : Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Didenda 96 Hewan dan Uang Rp2 M

Begini isi surat yang ditulis oleh KR.

“Saya bukan bandar. Tanggal 8 Oktober (2025), Onad mengajak saya ke klub. Di sana mau pakai drug (narkoba), tapi saya nggak mau. Malamnya, Onad dan Beby call (telepon) saya melalui nomor Onad dan dilanjutkan Beby.

Mereka minta tolong ambilkan ekstasi. Saya sudah tidak mau, tapi Beby bilang, ‘parah lu, gue ultah lu tolongin dong’. Akhirnya saya tolongin, saya kasih ekstasinya di tangan Beby.

Saat ditangkap, Beby positif ganja dan ekstasi, tapi Beby dibuat jadi negatif dan bisa pulang. Padahal jelas Beby ikut pesan barang dan awalnya Beby juga ditahan di sini tiga hari.

Waktu tiga hari penangkapan, saya masih satu kamar dengan dia. Hari ke empat saya dimasukkan ke sel. Polisi butuh bandar, sedangkan saya ambil ekstasi di klub, pada malam yang saya rasa mereka setoran. Jadi mereka tidak bisa ambil.”

| Baca Juga : 5 Fakta Penangkapan Onadio Leonardo Atas Dugaan Kasus Narkoba

Begitu kesaksian dari KR. Ia juga mengungkap diperlakukan tidak adil selama ditahan. Onad dan Beby diperkenankan untuk menggunakan telepon genggam. Sedangkan ia bahkan dilarang untuk menelepon anaknya.

Selain itu, KR juga menyebut bahwa Onad berbohong menyebut hanya kenal dengan dirinya sebagai pemasok. Padahal mereka, bersama Beby juga, sering party di klub malam bersama.

Oleh karena itu, kuasa hukum mengupayakan agar KR juga dapat direhabilitasi. Sama halnya seperti Onad. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di InstagramTikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.

Tags:

Leave a Reply