“Saya sebagai penyanyi professional, saya sering diundang ke berbagai acara. Dalam praktiknya, lagu yang saya nyanyikan berdasarkan permintaan klien atau penyelenggara acara,” ungkapnya saat menjadi saksi dalam uji materi UU Hak CIpta pada Selasa (22/7/2025).
“Somasi yang saya terima disertai laporan (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan,” lanjutnya. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Lesti Kejora Polda Metro Jaya Rizky Billar Yoni Dores
