NYATA MEDIA — Pedangdut Lesti Kejora dan suami, Rizky Billar mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025).
Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh Yoni Dores.
Wanita 26 tahun itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Sepanjang perjalanan dari mobil menuju Gedung Ditreskrimsus, dia hanya diam. Sementara Billar terlihat sigap melindungi istrinya dari sorotan kamera. Mirip dengan Lesti, pria 30 tahun itu lebih banyak diam.
Dia hanya mengucapkan kata “permisi” untuk membuka jalan bagi istrinya agar bisa lewat.
| Baca Juga: Usai Minta Maaf, Adik Syahrini Ajak Chef Devina Incip Produk Jualannya
Diketahui, masalah bermula ketika musisi Yoni Dores menuduh Lesti melakukan pelanggaran hak cipta. Beberapa lagunya di-cover sejak 2017 dan diunggah ke media sosial, termasuk YouTube.
Ada pun lagu yang dimaksud, yaitu ‘Cinta Bukanlah Kapal’, ‘Bagai Ranting yang Kering’, ‘Arjuna Buaya’, dan ‘Buaya buntung’.
Merasa dirugikan, pria 65 tahun itu melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2025.
Namun pihak pelantun lagu ‘Kejora’ itu telah membantah tuduhan tersebut. Dia menyebutkan, Lesti dan timnya tidak pernah meng-cover dan mengunggah lagu Yoni yang mana pun.
| Baca Juga: Keceplosan, Soimah Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
“Perlu kami jelaskan bahwa cover ataupun upload itu tidak dilakukan oleh Lesti Kejora dan tim. Sehingga, hal tersebut cukup membuat dan mem-framing klien kami seolah-olah akan terlihat seperti melakukan tindak kesalahan dengan meng-upload tersebut,” ujar kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, Senin (16/6/2025).
Di sisi lain, Lesti mengaku merasa dirugikan atas kasus tersebut. Karena sebagai penyanyi, dia hanya membawakan lagu sesuai dengan permintaan.
Tags:Lesti Kejora Polda Metro Jaya Rizky Billar Yoni Dores