By: Azharul Hakim
8 August 2025

| Baca Juga : Ucapan Nikita Mirzani Terbukti, Skincare Reza Gladys Tidak ber-BPOM

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani berkonflik dengan  Reza Gladys. Niki, sapaan akrabnya, diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik Reza Gladys.

Selain itu, Reza juga mengaku diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, senilai Rp 4 miliar rupiah.

Merasa dirugikan, Reza memutuskan untuk melapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Desember 2024 lalu.

Polda Metro Jaya lalu menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 20 Februari 2025. (*)

Tags:

Leave a Reply