By:
Azharul Hakim
8 July 2024
Eman pun memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Ia juga meminta penyidik membebaskan Pegi dari tahanan.
“Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala,” ujarnya.
Diketahui, sidang praperadilan yang diajukan pemohon Pegi Setiawan terhadap termohon Polda Jawa Barat digelar mulai Senin, 1 Juli 2024.
Gugatan praperadilan didaftarkan pada Selasa, 11 Juni 2024. Permohonan itu teregister dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. (*)
Tags:eman sulaeman pegi setiawan Hakim Eman Sulaeman Kabar Terbaru Vina Cirebon kasus vina cirebon Pegi Setiawan Pegi Setiawan tersangka Praperadilan Pegi Setiawan Sidang Praperadilan
