Polisi memastikan rumah Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), dibakar. Kini, ada dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV itu yang telah ditangkap oleh Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam, menyebut kedua pelaku pembakaran rumah wartawan adalah RAS dan YST alias Selewang. Keduanya ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup.

“Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini,” katanya, saat rilis kasus di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan, kedua pelaku awalnya terekam kamera pengawas (CCTV) yang tampak mengintai rumah Sempurna. Kemudian, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

| Baca Juga : Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Orang Ditemukan Tewas

Terkait bukti lainnya, polisi menemukan dua botol minuman berisi solar dan Pertalite 30 meter dari sekitar rumah korban.

“Dua botol minuman kemasan yang ada sisanya, sudah kita periksa dan kita temukan bahwa sisa bahan bakar yang ada dalam dua botol ini adalah campuran antara solar dan Pertalite,” tuturnya.

Agus juga menyebut pihaknya memeriksa sampel abu dari 4 titik di dalam dan di luar rumah.

Ia mengatakan, dari sampel yang diperiksa, diketahui terbakar karena adanya bahan bakar. Pelaku RAS dan YST kini terancam penjara seumur hidup.

| Baca Juga : Kasus Afif Maulana Memanas, Kak Seto Buka Suara 

“Penyidikan terhadap kasus ini akan kita fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti apa lagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” jelasnya.

Sementara, motif di balik pembakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

“Kami sedang mendalami motif di balik kejadian ini, dan akan mengungkapnya berdasarkan keterangan dari para tersangka,” ujarnya.

| Baca Juga : Siswi SMK Mesuji Dibunuh Paman, Diduga Telah Direncanakan

Insiden terbakarnya rumah korban diduga memiliki keterkaitan dengan laporan berita yang dibuat olehnya. Selama dua pekan terakhir, korban diketahui melakukan liputan tentang perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah Karo.

Oleh karena itu, Agus mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait motif atau peristiwa ini untuk menghubungi call center atau posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Tanah Karo.

Sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama keluarganya akibat rumah mereka terbakar pada, Kamis (27/6) dini hari pukul 03.15 WIB.

Insiden tersebut menewaskan 4 orang termasuk Rico, Istrinya yang bernama Elparida Ginting (48), anaknya, Sudi Infesti Macyel Pasaribu (12), dan satu cucunya, Loin Situngkir (3). (*)

Tags:

Leave a Reply