By: Azharul Hakim
8 February 2025

| Baca Juga : Bunga Zainal Ternyata Pilih Uang daripada Cinta. Lho, Kok?

Para tersangka menerima uang dari Bunga Zainal secara bertahap senilai Rp6.125.000.000 dari Desember 2021 sampai Juni 2022.

Akan tetapi, uang modal maupun profit yang dijanjikan di awal tidak dikembalikan oleh tersangka.

“Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP dan DP),” ungkap Ade Ary. (*) 

Tags:

Leave a Reply