Tepat pada 30 Maret 2023, Raihaanun memutuskan untuk pergi dari rumah dan mengaku telah memiliki tempat tinggalnya sendiri.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, Termohon, tanpa izin dari Pemohon, pergi meninggalkan Pemohon dan anak-anak untuk pindah ke apartemen tersebut sehingga jelas bahwa Termohon telah nusyuz,” bebernya.
Setelah mengajukan gugatan cerai, tepat pada 15 Juni 2023, Ketua Majelis Hakim memberikan izin atas perceraian Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun.
Tags:Kabar Perceraian Raihaanun Teddy Soeriaatmadja