Atas hukuman tersebut, timnya segera mengajukan banding. Karena menurut mereka ada kekeliruan hukum.
“Hakim menggunakan perhitungan hukum maupun vonis atas kejahatan yang sudah diputuskan juri bahwa Tuan Combs tidak bersalah. Kami berpendapat ini merupakan kekeliruan hukum,” ucap salah seorang kuasa hukumnya, Marc Agnifilo. (*)
Tags:Amerika Serikat Donald Trump Presiden Sean 'Diddy' Combs