Aktris, presenter, sekaligus penyanyi Nirina Zubir masih dihadapkan pada persoalan penggelapan sertifikat tanah milik keluarganya.
Enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina sempat dibalik nama oleh mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, tanpa melalui proses hukum yang sah.
Tiga tahun berjuang untuk mendapatkan kembali kepemilikan tanah yang tersebar di berbagai daerah itu, kini Nirina bisa sedikit bernapas lega. Dalam waktu dekat, istri Ernest Syarif itu akan kembali menghadiri sidang daring oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang tersebut akan memutuskan hasil akhir dari kasus penggelapan sertifikat tanah yang dijadwalkan pada Kamis (8/8) mendatang.
Meski tinggal menunggu hasil putusan dari persidangan tersebut, Nirina mengaku kesabarannya mulai menipis. Sebab, dia masih merasa dituntut oleh pihak Riri Khasmita, yang melakukan penggelapan sertifikat tanah keluarganya.
| Baca Juga : 6 Sertifikat Tanah Digelapkan, Nirina Zubir Trauma Beli Rumah
Menghadapi situasi tersebut, penyanyi berusia 44 tahun itu memperingatkan pihak Riri bahwa ia bisa saja melaporkan kembali ke pihak berwajib.
“Ada batas kesabaran ya. Jadi apakah nanti kami akan ada pergerakan untuk menuntut atau mempidanakan kembali? Kita lihat saja,” tegas Nirina saat jumpa pers di Three Uncles Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8).
Dia menyatakan saat ini hanya ingin fokus menyelesaikan hal yang sedang dihadapinya secara satu per satu. Meski demikian, pihaknya tidak akan membiarkan Riri bebas begitu saja.
“Jangan berpikir bahwa anda lepas gitu aja ya, apalagi izinnya (kenotarisan) masih aktif,” ucapnya.
| Baca Juga : Nirina Zubir Emosi Sampai Adu Mulut Soal Kasus Mafia Tanah
Menurut Nirina, kasus penggelapan tersebut membuatnya trauma. Maka, tidak adil jika membiarkan pihak Riri bebas begitu saja.
Tags:Ernest Fardiyan Syarif Kasus Mafia Tanah Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir kemenkumham mafia tanah Nirina Zubir Penggelapan Sertifikat Tanah riri khasmita riri khasmita art nirina