Konvensi ini mengamanatkan pejabat publik, termasuk pembuat kebijakan, untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis dalam menghapus diskriminasi tersebut.
“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” ujar Andy.
Komnas Perempuan berharap MKD DPR RI segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti pernyataan tersebut. (*)
Tags:Ahmad Dhani Ahmad Dhani dewa 19 Ahmad Dhani dikecam Ahmad Dhani DPR Artis DPR Dewa 19 Musisi Ahmad Dhani