By: Nadiah Sekar Ayuni
6 December 2024

Artis sekaligus selebgram Hana Hanifah tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima uang ratusan juta rupiah yang merupakan hasil korupsi Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memanggil wanita 28 tahun tersebut untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Pemeriksaan itu berlangsung selama sembilan jam lamanya, mulai dari pukul 08.00 hingga 19.00 pada Kamis (5/12).

Hana Hanifah datang didampingi oleh dua orang. Sayangnya, tak ada satu pun dari mereka yang berbicara banyak saat ditanya.

“Sebagai saksi saja, makasih, ya. Untuk kelanjutannya tanya penyidik saja, ya,” ucapnya saat ditanya awak media setelah menjalani pemeriksaan.

| Baca Juga: Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Takut Hubungi Anak

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan pemain FTV itu diduga menerima sejumlah uang hasil korupsi perjalanan dinas fiktif.

Saat ini mereka tengah mengusut kasus korupsi Setwan DPRD Riau tahun 2020-2021. Penyidik telah menemukan ribuan surat perjalanan dinas dan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif.

Dalam kasus tersebut, beberapa saksi telah dipanggil, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Setwan DPRD Riau, dan artis Hana Hanifah.

Dalam pemeriksaan artis tersebut, mereka fokus pada uang yang diterimanya sejak November 2021.

“Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali. Nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” jelas Anom.

| Baca Juga: Tiara Andini Lagi-Lagi Dikritik Netizen Gegara Outfit Manggung

Dia juga mengungkap pihaknya telah meminta artis tersebut untuk mengembalikan uang yang telah diterima tersebut. Sayangnya hingga kini belum ada pengembalian yang dilakukan.

Tags:

Leave a Reply