By: Nadiah Sekar Ayuni
6 November 2024

Rapat Komisi X DPR yang membahas agenda pendidikan Indonesia, ditutup Melly Goeslaw dengan menyanyikan salah satu lagu hits-nya, ‘Gantung’.

Dilansir dari kanal YouTube DPR RI Official, rapat tersebut diadakan bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendikti Santek Satryo Brodjonegoro, serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Rabu (6/11).

Awalnya, rapat tersebut berjalan seperti biasa. Namun pada saat membahas anggaran untuk ketiga menteri yang berhubungan dengan pendidikan itu belum beres, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra itu meminta izin untuk menyampaikan pendapatnya dengan bernyanyi.

Ide tersebut tercetus setelah Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyentil agar anggaran pendidikan di kementeriannya tidak digantung.

| Baca Juga: Water Heater Alden Bikin Hubungan Awkarin dan Brisia Jodie Memanas

“Karena ada Melly Goeslaw di sini, kami minta untuk anggaran ini jangan digantung, sebagaimana lagu beliau, ‘Jangan kau gantung cintaku’,” ucapnya sambil tertawa.

“Izin Bu, Pak Menteri Dikdasmen kan tadi bilang ada kata ‘Gantung’ lagunya Teh Melly,” ujar Melly saat rapat akan ditutup.

Melly lantas meminta izin pada Ketua Komisi X Hetifah untuk menyanyikan lagu miliknya.

“Spesial untuk Mendikdasmen, habis ini Pak Giring tapi ya,” ucapnya, merujuk pada Giring Ganesha, mantan vokalis Nidji, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan.

Para anggota DPR serta para menteri yang hadir dalam rapat tersebut pun menyambut Melly dengan tepuk tangan. Wanita 50 tahun tersebut pun mulai menyanyikan lagu ‘Gantung’ dengan lirik yang telah diubah.

“Jangan sampai kami gantung semua anggaran, memberi harapan. Sabar jika semuanya beres. Anggaran tak mungkin kami gantung,” begitu Melly Goeslaw menyanyi saat rapat berlangsung.

Setelah menyanyikan lagu tersebut, Melly kembali mendapat tepuk tangan dari para peserta rapat.

| Baca Juga: Lindungi Pelaku Seni, Melly Goeslaw Perjuangkan Revisi UU Hak Cipta

Meski sempat bernyanyi saat menyampaikan pendapat, bukan berarti Melly tidak serius dalam rapat anggota dewan yang dihadirinya.

Di rapat sebelumnya pada Selasa (05/11), dia ikut dalam perjuangan revisi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dia mengungkap keprihatinannya terhadap pelanggaran hak cipta yang semakin marak di era serba canggih seperti sekarang ini.

“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” ucapnya. “Revisi ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain.” (*)

Tags:

Leave a Reply