| Baca Juga: Penemuan Mayat di Toren Pondok Aren Dibunuh? Ini Faktanya

Pihak kepolisian melalui Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq bahkan sempat mengonfirmasi bahwa Aziz, Dwi, dan Perong memang kerap keluar masuk lapas.

“Ada (catatan kriminal), itu si perong si aziz orang yang saya tangkap ini kan mantan lapas semua, udah lulusan makanya disebutin jaringan lapas,” ungkap Bambang ketika dihubungi pada, Senin (03/05) sore.

Di lain sisi, Bambang mengungkap bahwa Devi alias Depoy tidak memiliki catatan kriminal. Meskipun begitu, Bambang tetap memasukan nama Devi alias Depoy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pondok Aren.

Keterangan tersebut berlandaskan dari keterangan Aziz yang mengatakan bahwa, dia mengambil narkotika yang ingin dia edarkan dari rumah tempat milik Devi. Aziz juga bahkan menyampaikan, Devi adalah orang yang mengatur mantan narapidana tersebut.

“Selama ini saya belum pernah, belum ada catatan yang pasti itu adalah DPO kami” ujar Bambang.

“Ya, belum ada tapi berdasarkan keterangan dari aziz ngambilnya barang sama dia, di tempat,, dia yang atur” ucapnya kembali menegaskan.

| Baca Juga: Heboh! Penemuan Mayat di Toren, Airnya Sempat Dipakai Nyuci-Mandi

Diketahui juga bahwa Devi Karmawan alias Depoy ditemukan meninggal di dalam toren air milik Sutrisno (46) yang diduga merupakan bandar narkoba. Hal tersebut juga menjadi temuan pihak kepolisian setelah sebelumnya berhasil mengamankan Abdul Aziz (AA), Jumat (23/05) lalu yang merupakan kurir narkotika.

Sebelum diamankan, AA diketahui sempat bertemu dengan DK. Setelah itu, barang langsung diberikan kepada P di rumah kosong yang katanya disebut sebagai rumah Depoy.

“Setelah sabu diambil oleh si AA, langsung diberikan kepada P di tempat Depoy. Jadi, sabu yang 50 gram itu dipecah di rumah kosong yang katanya rumah Depoy, beralamat di Jalan Said Mian, RT 03/01, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren,” kata Bambang, Rabu (29/05) lalu.

Sembari memecah 50 gram sabu tersebut menjadi kemasan kecil, para terduga tersangka yaitu AA, Depoy, P, dan Dwi yang kini masih menjadi daftar buronan kepolisian menggunakan narkotika tersebut secara bersama-sama.

Tags:

Leave a Reply