Diberitakan, Jonathan Frizzy tersandung kasus peredaran vape yang mengandung obat keras. Dia menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pada 17 April 2025.

Pesinetron ‘Takdir Cinta yang Kupilih’ itu kembali dipanggil pada 21 April 2025, tapi tidak hadir dengan alasan sakit.

Dia kemudian ditangkap pada Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Polisi mengonfirmasi penangkapan dan penetapan status baru Ijonk sebagai tersangka keesokan harinya. Namun karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi, dia tidak ditahan. (*)

Tags:

Leave a Reply