By: Agnes
6 November 2024

Melly Goeslaw yang saat ini menjadi anggota DPR/MPR sangat serius memperjuangkan perbaikan Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra itu menyatakan bakal memperjuangan revisi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal itu disampaikan Melly usai rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menjanjikan akan mengakomodasi usulan revisi UU Hak Cipta di Komplek Parlenen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Sebagaimana diketahui, perkembangan teknologi digital saat ini, telah membawa perubahan signifikan dalam lanskap hak cipta di Indonesia. Undang-Undang Hak Cipta yang ada saat ini menghadapi berbagai tantangan baru yang memerlukan kajian mendalam dan pembaruan.

| Baca Juga: Unik, Gaya Melly Goeslaw Pakai Kacamata Besar di Rapat DPR

Melly Goeslaw yang dikenal sebagai musisi dan pencipta lagu, berbagi keprihatinannya terhadap berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang semakin marak, terutama di era digital.

Ia menegaskan pentingnya revisi UU Hak Cipta untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni.

Melly menyoroti bahwa selama ini, hak-hak pencipta karya sering kali dirugikan oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital.

“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta,” jelasnya.

| Baca Juga: Gaya Busana 5 Artis saat Dilantik Jadi Anggota DPR

Untuk itu, pencipta banyak lagu hits seperti ‘Bunda’, ‘Jika’, ‘Tak Tahan Lagi’ dan masih banyak lagi ini menganggap revisi UU menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya.

Melly juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR sedang dalam tahap mengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.

| Baca Juga: Dilantik Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Janji Tak Akan Ambil Gaji Setahun

Tantangan baru muncul bagi para pemegang hak cipta di Indonesia, terutama di bidang seni. Melly Goeslaw, mengungkapkan keprihatinannya tentang meningkatnya pelanggaran hak cipta yang dihadapi para pemegang hak cipta di era digital.

“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” tegasnya.

“Revisi ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain,” tambah istri musisi Anto Hoed itu.

Musisi asal Bandung itu berkomitmen untuk mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi ini, memastikan bahwa hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di tanah air.

“Diharapkan, perubahan UU Hak Cipta ini akan segera disahkan, memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa,” papar wanita berusia 50 tahun itu.

| Baca Juga: Gaya Glamor Beby Tsabina saat Dampingi Suami Dilantik Jadi Anggota DPR

Dengan dukungan yang tepat, diharapkan seni dan budaya lokal semakin diapresiasi, menciptakan ruang bagi para pemegang hak cipta untuk terus berkarya dan memperkaya kehidupan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menghargai karya-karya kreatif dan mendukung perlindungan hak cipta demi masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih cerah,” terangnya.

Melly Goeslaw juga mengingatkan, menghargai karya kreatif anak bangsa berarti tidak hanya menikmati, tetapi juga melindungi, mendukung, dan memberikan ruang bagi para seniman untuk terus berkarya.

Sebuah bangsa akan menjadi lebih berbudaya dan berdaya saing tinggi ketika seni dan budaya lokalnya diapresiasi serta dijaga dengan baik.

“Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat dan memperkuat rasa kebanggaan bangsa,” ujar ibu dua anak itu. (*)

Tags:

Leave a Reply