By: Nadiah Sekar Ayuni
5 August 2025

Gugatan pertama diajukan pada 4 April 2024, tapi ditolak oleh PA Tigaraksa karena alasan cerai tidak terbukti.

Gugatan ke dua diajukan secara e-court pada 9 April 2025 dengan alasan ketidakcocokan dan komunikasi yang terputus. (*)

Tags:

Leave a Reply