| Baca Juga: Lolly Bersurat ke Polisi, Minta Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Sebelumnya diberitakan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, serta pencucian uang pada 3 Desember 2024 lalu.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diduga melakukan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare itu dengan total nilai mencapai Rp5 miliar. Atas laporan tersebut, keduanya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu ada 10 saksi yang telah diperiksa. Ada juga beberapa bukti yang telah disita.
“Kemudian, ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan penyidik, antara lain, flashdisk 2 buah, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA. Kemudian ada print out bukti transfer, print out bukti transaksi, ada salinan lembar kwitansi pembayaran, ada print out keterangan bukti transfer. Kemudian ada juga beberapa handphone,” terangnya, Senin (10/2/2025). (*)
Tags:Dokter Detektif Doktif Nikita Mirzani Nikita Mirzani ditahan Nikita Mirzani pemerasan nikita mirzani pencemaran nama baik Nikita Mirzani pencucian uang nikita mirzani reza gladys Oky Pratama Reza Gladys