Artis Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. Penahanan tersebut dilakukan usai Nikita diperiksa dan polisi menyita beberapa bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bukti tersebut menjadi salah satu alasan wanita 38 tahun itu ditahan.

“Ada bukti yang cukup, barang bukti pun memenuhi,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Ada pun barang bukti yang telah disita, yaitu dokumen dan surat penting lainnya.

“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat. Ada sembilan dokumen. Pernah kami jelaskan sebelumnya ya, ada sembilan dokumen,” ungkapnya.

| Baca Juga: Begini Reaksi Nikita Mirzani Saat Ditahan atas Kasus Pemerasan

Selain dalam bentuk dokumen fisik, ada pula bukti elektronik yang telah dipegang kepolisian.

“Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini,” jelasnya.

Selain bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa belasan saksi.

“Selain itu, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sekitar 16 saksi terkait laporan tersebut,”  lanjutnya.

Enam belas saksi tersebut termasuk dua terlapor yang merupakan teman dekat Nikita Mirzani, yaitu dokter Oky Pratama serta Dokter Detektif (Doktif). Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka.

“Untuk dua lainnya, nanti kami pastikan kepada penyidik terlebih dahulu karena proses penyidikan kan tidak boleh berandai-andai. Penyidik akan terus mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Kombes Ade Ary.

Tags:

Leave a Reply