By: Nadiah Sekar Ayuni
5 February 2025

Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong yang seharusnya dilangsungkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025), ditunda. Keduanya juga tidak terlihat menghadiri persidangan kala itu. Hanya kuasa hukum mereka yang datang.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim, menjelaskan agenda sidang adalah pembuktian dari pihak tergugat, Paula.

“Hari ini (Rabu) harusnya adalah pembuktian dari termohon, yaitu Paula. Namun tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim, kuasa hukum termohon meminta penundaan dalam waktu satu minggu,” jelasnya saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan.

Dia mengatakan sidang hari itu sempat dibuka, tapi ditutup kembali. Hal tersebut dikarenakan pihak Paula Verhoeven masih belum menyiapkan bukti untuk membantah tuduhan Baim Wong.

| Baca Juga: Maudy Ayunda, Artis Pertama Indonesia Jadi Pengisi Soundtrack Film Korea

“Sepertinya belum siap (pembuktian), belum (siap) saksi. Masih pembuktian surat-surat dan dokumen, belum saksi,” terangnya.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan pihaknya sudah tidak akan menyerahkan bukti baru lagi.

“Dari Baim sudah selesai. Sudah tidak ada lagi bukti, sudah cukup 83 bukti dan 12 saksi,” ucapnya.

Sidang cerai kliennya itu pun akan ditunda hingga Rabu yang akan datang.

“Sidang dilanjutkan pada tanggal 12 Februari. Tetap hari Rabu minggu depan dengan agenda yang sama dengan pembuktian dari termohon,” jelasnya.

Sayangnya, belum diketahui alasan mengapa Baim tidak menghadiri sidang cerainya kali ini. Sementara itu Paula tidak pernah menghadiri persidangan sejak proses mediasinya gagal.

| Baca Juga: Respons Ahmad Dhani Usai Melly Goeslaw Bela Agnez Mo

Tags:

Leave a Reply