By: Azharul Hakim
4 December 2024

Arya menambahkan tempat penitipan anak tersebut ternyata belum memiliki izin operasional. Buntut kejadian itu, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kepada pemilik daycare.

“Karena setelah kami cek daycare ini tidak berizin. Informasinya sempat mengajukan perizinan, namun tidak disetujui dinas karena belum memenuhi persyaratan,” tutur Arya.

Arya menuturkan, Polres Metro Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk melakukan razia perizinan daycare. Bukan tanpa sebab, kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare bukan pertama kali terjadi di Kota Depok.

“Kita meminta Pemerintah Kota Depok sama-sama merazia tempat yang ada daycare, pada kasus daycare ini kurang dari 20 anak yang dititipkan pada daycare tersebut,” tutup Arya. (*)

Tags:

Leave a Reply