NYATA MEDIA — Deddy Corbuzier kembali membantah isu yang menyebut rumah tangganya dan Sabrina Chairunnisa mengalami keretakan.
Sebelumnya, ia sempat membagikan video saat menyambut kepulangan istrinya. Menunjukkan bahwa hubungan mereka baik-baik saja. Tidak seperti yang digosipkan.
Melalui akun TikTok pribadinya pada Jumat (3/10), ayah satu anak itu akhirnya menyinggung langsung topik menyangkut perceraian.
Deddy mengaku tidak peduli dengan pemberitaan yang beredar tentang dirinya. Termasuk kabar-kabar yang menyebutnya menjalani lavender marriage (pernikahan untuk menyembunyikan orientasi seksual yang sebenarnya).
| Baca Juga : Deddy Corbuzier Tepis Isu Cerai, Sambut Kepulangan Sabrina dari Korea Selatan
“Ini kayaknya udah saat yang tepat gue bicara tentang isu dan gosip perceraian yang udah ke mana-mana. Gue nggak peduli orang mau nilai gue, beritanya keluar, dibilang pelit kek, lavender, gila, gue nggak peduli,” ujarnya.
@mastercorbuzier Pengadilan tidak boleh menyebarkan detail pribadi para pihak (nama lengkap, alamat, dan data sensitif) dalam perkara yang bersifat tertutup, maupun memberi info pada org lain maupun media. Putusan perceraian memang terbuka untuk umum, tapi biasanya identitas pihak (khususnya dalam publikasi putusan di website Mahkamah Agung) disamarkan dengan inisial, misalnya “Penggugat: A binti B” atau hanya inisial huruf. UU no 7 tahun 1989, pasal 80 ayat 2: “Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup.” #deddycorbuzier #sabrina #sabrinachairunnisa Klarifikasi…‼️
Yang dipermasalahkan oleh pria berusia 48 tahun itu adalah tindakan dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa ngomong, ‘berkasnya belum ada’. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang nggak ada,” tuturnya.
Belum lama ini, salah seorang perwakilan humas dari lembaga pemerintahan itu mengungkap kalau mereka belum menerima ada gugatan cerai masuk atas nama Deddy maupun Sabrina.
| Baca Juga : Potret Kebersamaan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Kini Diisukan Berpisah
Padahal menurut Deddy, pengadilan tidak boleh menyebarkan detail pribadi dari para pihak karena perkara perceraian sifatnya tertutup.
Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Pasal 80 ayat (2).
Pasal itu berbunyi, ‘pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup’ guna melindungi pihak-pihak yang bersengketa.
“Kena ya kamu sama saya. Bisa loh. Hebat Banget. Tertutup harusnya. Tapi Anda nyebarin kalau ada artis mau cerai dan sebagainya,” ucap Deddy.
“Tujuannya apa? Anggaplah kalau memang boleh dilakukan, maka pertanyaan saya terakhir adalah moral Anda di mana?,” sambungnya.
| Baca Juga : Diisukan Cerai, Sabrina Chairunnisa Hapus Foto dan Unfollow IG Deddy Corbuzier
Isu keretakan rumah tangga Deddy dan Sabrina muncul setelah wanita berusia 32 tahun itu menghapus semua foto bersama suaminya di Instagram.
Selain itu, Sabrina kedapatan menghapus tulisan “Mrs. Corbuzier” dari bio Instagram-nya. Serta berhenti mengikuti akun milik Deddy. (*)
Tags:Deddy Corbuzier Jakarta Selatan Pengadilan Agama Sabrina Chairunnisa