By: Yuni Esa Anugrah
4 October 2024

Sempat ditunda, sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (2/10).

Ketidakhadiran Edward Akbar pada persidangan itu membuat Kimberly Ryder merasa kesal. Kimberly merasa Edward seolah mengulur persidangan.

Kimberly meminta agar Edward dapat bersikap kooperatif dalam proses perceraian mereka. Ibu dua anak itu mengaku ingin segera cerai.

“Yang penting sekarang prosesnya cepat, selesainya cepat. Sudah gitu cerai official, biar sama-sama move on buat apa diperpanjang?,” ujar Kimberly.

| Baca juga: Disinggung Terkait Lamaran dengan El Rumi, Ini Tanggapan Syifa Hadju

Diketahui, Edward Akbar telah melaporkan dan melampirkan bukti terkait dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan istrinya ke KPAI.

Dalam keterangannya pada Kamis (3/10) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kuasa hukum Edward, Jundri R. Berutu, menyebutkan tiga perlakuan Kimberly yang mereka adukan ke KPAI.

“Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023. Itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis,” kata Jundri.

“Kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kimberly juga diduga mencakar anak sulungnya hingga meninggalkan bekas cakaran di tubuh si anak.

| Baca juga: Pamer Foto Bareng, Raline Shah dan Siwon Dijodoh-jodohkan Netizen

Pihak Kimberly Ryder kembali mengajukan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Edward Akbar.

Kimberly Ryder menyebut proses perceraiannya semakin runyam. Bintang filmĀ Bangsal Isolasi itu menegaskan bahwa dirinya tetap ingin cerai dan tidak akan rujuk kembali.

“Dia sudah talak tiga aku, aku pun sudah tidak mau balik sama dia. Move on saja, dilanjutkan biar semuanya cepat selesai,” tegas Kimberly setelah sidang perceraiannya.

Artis 31 tahun itu juga mengatakan keinginannya untuk segera memulai hidup baru bersama dengan anak-anaknya.

“Aku hidup baru dengan anak-anak, dia juga memulai hidup baru,” katanya. (*)

Tags:

Leave a Reply