“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan penegasan Kapolri tersebut, maka tanggal 30 Mei 2024 tim gabungan Polri yang terdiri atas Divisi Hubinter, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Bali, bekerja sama dengan Royal Thai Police berhasil menangkap buronan yang dianggap sebagai nomor satu di Thailand,” kata Wahyu. (*)
Tags:Buronan Indonesia Buronan Thailand Fredy Pratama Gembong Narkoba Pelaku Buron Polisi Polri