Putusan cerai mereka telah keluar pada 16 April 2025. Isinya menyatakan wanita 37 tahun tersebut terbukti berselingkuh dan hak asuh anak dilakukan secara bergantian.
Tidak terima dengan putusan tersebut, Paula memutuskan untuk membuat sejumlah laporan. Dia tercatat telah membuat aduan ke Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Dewan Pers, hingga Komnas Perempuan.
Dia juga telah mengajukan banding pada 28 April 2025, diikuti Baim keesokan harinya. (*)
Tags:Baim Wong Baim Wong Cerai Baim Wong Paula Verhoeven Paula Verhoeven paula verhoeven cerai Paula Verhoeven Selingkuh