|Baca Juga:Yoo Ah In Penuhi Panggilan Polisi Terkait Narkoba
Bahkan sang aktor diduga harus membayar denda kepada para pengiklan sebesar Rp117 miliar karena melanggar kontrak. Pembayaran denda sebanyak dua hingga tiga kali lipat dari biaya iklan memang sudah umum dimasukkan dalam kontrak.
Yang mana denda ini harus dibayarkan jika sang model iklan merusak citranya sendiri karena melanggar hukum. Dimana saat ini Yoo Ah In sendiri tengah berada di situasi tersebut.
Lalu jika tuduhan penggunaan narkoba sang aktor terbukti benar, pihak pengiklan juga disebut tengah mempertimbangkan untuk mengajukan pembatalan kontak dan gugatan penalti kepada agensi sang aktor.
Namun, karena penyelidikan kasus ini masih terus berjalan kemungkinan besar klaim denda ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini akan memakan waktu paling cepat saat putusan mengenai kasus Yoo Ah In ini telah ketok palu. *via/ika
Tags:Kasus Narkoba Yoo Ah In